BARRU - Inovasi Pelayanan Prima dengan slogan "Cerdas Cepat Ramah dan Sederhana" yang digagas oleh kepala desa (Kades) Siddo, kecamatan Soppeng Riaja, kabupaten Barru Khaerul Rijal, S.T telah berjalan selama setahun.
Pelayanan Prima desa Siddo ini hadir membersamai masyarakat dalam memberikan kemudahan pelayanan terhadap seluruh masyarakat desa Siddo, sejak Februari 2023 hingga sekarang.
Inovasi ini dilakukan dengan memberdayakan para Ketua RT pada masing-masing wilayah terkait dengan kepengurusan administrasi, warga cukup hanya dengan datang ke rumah Ketua RT saja.
"Hanya dengan membawa kelengkapan berkas yang sebelumnya sudah disampaikan berdasarkan keperluan yang akan di ajukan, jika berkas sudah lengkap dan benar maka Ketua RT tinggal melakukan penginputan secara online melalui aplikasi web yang sudah dibangun oleh Pemerintah Desa Siddo", kata Kades Khaerul Rijal kepada media ini, Selasa (26/3/2024).
Kemudian kata dia, hasil upload berkas warga akan diterima dan diverifikasi oleh operator Pelayanan Prima di Kantor Desa, jika persyaratan administrasi telah sesuai dan lengkap maka akan di teruskan kepada Kaur/Kasi yang membidangi untuk dilakukan verifikasi termasuk kebenaran status berkas dan yang lainnya untuk kemudian di tandatangani langsung oleh Kepala Desa pada hari itu juga.
Permohonan Surat keterangan pengangkutan 1 permohonan
Surat keterangan jalan 2 permohonan
Sehingga total berkas melalui pelayanan prima sebanyak 1445 permohonan warga.
“Alhamdulillah Pelayanan Prima ini merupakan upaya Pemerintah Desa Siddo dalam mendekatkan pelayanan ketengah-tengah warganya", ungkap Khaerul Rijal.
Selain itu, Pelayanan Prima ini dapat mengefisienkan waktu karena warga tidak harus ke Kantor Desa menunggu sehingga pekerjaan harian tetap bisa dilaksanaan warga atau tak terganggu.
Rijal menambahkan kemudian dari sisi ekonomisnya masyarakat tidak harus mengeluarkan biaya membeli bahan bakar untuk mengurus keperluannya di Kantor Desa. Pelayanan prima juga menjaga keselamatan warga desa untuk mengurangi berkendara demi kepengurusan administrasinya, kemudian adanya pemberdayaan lembaga Desa (Rukun Tetangga) sebagai sarana mewakili pemerintah desa atas kemudahan-kemudahan di desa.
Pelayanan prima Desa Siddo menjangkau semua wilayah terdiri dari empat dusun dan sepuluh RT dilakukan secara merata.
"Tentunya bahwa Pemerintah Desa Siddo dengan melihat peran yang sangat penting dalam mensejahterakan masyarakat. Sebagai lembaga pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat, Pemerintah Desa memiliki tugas untuk menyelenggarakan pemerintahan, memberikan pelayanan publik, dan mengembangkan wilayahnya secara berkelanjutan", pungkas Rijal.