BARRU - Pelaksanaan penjaringan perangkat Desa Se - Kecamatan Tanete Rilau yang berakhir 31 Desember 2021 lalu masih menuai polemik, salah satunya Desa Pancana, Kecamatan Tanete Rilau, Kabupaten Barru.
Berdasarkan hasil pantauan media, hingga saat ini desa yang telah melakukan penjaringan calon perangkat desa di Kecamatan Tanete Rilau telah melantik hasil rekomendasi Camat Tanete Rilau, kecuali Desa Pancana yang masih belum ada kejelasan jadwal.
Baca juga:
209 Warga Desa Lalabata Terima BLT Tahap IV
|
Meski Surat Rekomendasi Camat Telah Terbit, Pemerintah Desa Pancana Masih Belum Lakukan Pelantikan Berdasar surat rekomendasi Camat Tanete Rilau yang telah terbit pertanggal 23 Desember 2021 dengan nomor surat 104/400/TR/XII/2021 , merekomendasikan Nur Fadillah.ZA yang di ketahui merupakan pemilik nilai ujian tertinggi dengan 82 poin.
Menurut Ketua BPD Desa Pancana Irfan Jalil Aliah pada saat dikonfirmasi via telpon Selasa (11/01/2022). menyatakan, Hingga saat ini pihaknya masih melihat dan menunggu, terkait persoalan pelantikan yang belum di laksanakan meski surat rekomendasi telah terbit dari Camat, .
"Kami tidak tahun persis apa masalahnya karena kami tidak pernah dilibatkan sehingga tidak mengetahui sejauh mana proses pelaksanaan penjaringan perangkat Desa Pancana, Bahkan belum ada laporan terkait hal tersebut, dan tidak ada yang masuk tembusan rekomendasi kepada Institusi BPD Desa Pancana", ungkapnya.
(Red)