Sosialisasi Penyusunan Amdal Pelabuhan Di Desa Siawung untuk Pembangunan Fasilitas PT. Semen Bosowa

    Sosialisasi Penyusunan Amdal Pelabuhan Di Desa Siawung untuk Pembangunan Fasilitas PT. Semen Bosowa
    Aula Kantor Desa Siawung

    SIAWUNG - Konsultasi PublikDalam Rangka Penyusunan AMDAL Pelabuhan Siawung danBangunan Fasilitas Penunjang PT. Semen Bosowa Bertempat di aula Kantor Desa Siawung, Kec. Barrru, Kab. Barru, Sulawesi Selatan. Acara silaksanakan (16/01/2022), dimulai dari jam 11.30 wita sampai jam 12.00.

    Hadir acara ini Yaqien Gisno Konsultan Lingkungan PT.SEMEN BOSOWA, Kades Siawung, Sekdes, Babinsa Kopda Rusli, Babin Kantibmas Desa Siawung Mulyadi Hamsah, SH para Anggota BPD, Kadus dan Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama, Ketua Ormas LAKI Andi Agus.

    Acara ini dibuka langsung oleh bpk Kades Siawung Sudirman, S. Sos.Dengan harapan pekerja lokal dapat terserap dalam kegiatan pengembangan pelabuhan tersebut. Agar perekonomian warga di desa Siawung khususnya dapat berjalan dengan lancar pada masa Covid_19 ini.

    Konsultan AMDAL dalam kegiatan sosialisasi ini diberikan amanah untuk menyampaikan kepada warga sesuai dengan UU LH nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, dan PermenLHK No.17 Tahun 2012 tentang keterlibatan masyarakat dalam penyusunan AMDAL. Dalam hal ini telah melakukan survei dan kajian Amdal. Izin dr kementerian Perhub. Laut seluas 57.59Ha pada tahun 2015, untuk Penimbunan/Reklamasi kepada PT Semen Bosowa.

    Aktiftas yang akan dilakukan adalah penambahan Jetty untuk Semen Curah dan semen Bungkus.

    Nantinya bila sudah berjalan tenaga kerja yang akan direkrut merupakan tenaga kerja konstruksi dan penambahan tenaga kerja operasional orang karyawan, baik tenaga terampil, terdidik yang memiliki skill maupun tenaga kerja kasar.

    Dalam acara ini berbagai tanggapan dari peserta yang muncul, terutama warga yang terdampak, baik berupa kritikan maupun masukan dalam rangka penyusunan AMDAL ini. Sosialisasi ini berjalan dengan penuh kekeluargaan dan sesuai Prokes.

    Barru Sulsel
    Borahima

    Borahima

    Artikel Sebelumnya

    Bupati Barru Minta Semua Elemen Termasuk...

    Artikel Berikutnya

    Rakor Penertiban Penyelenggaraan Iklan dan...

    Berita terkait