BARRU - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Barru siap siaga membantu warga terdampak bencana dengan tagline respon cepat menyapa warga.
Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kabupaten Barru Umar Sinampe menyampaikan bahwa Status masa tanggap di kabupaten Barru ditetapkan Mulai tanggal 26 Desember 2022 sampai tanggal 14 Januari 2023.
Status Masa Tanggap Darurat Bencana (MTDB) adalah jangka waktu tertentu yang ditetapkan oleh pemerintah pusat atau pemerintah daerah.
Masa tanggap darurat bencana meliputi tahap siaga darurat, tahap tanggap darurat dan transisi dari tahap tanggap darurat ke tahap pemulihan.
"Setiap ada laporan kejadian korban bencana wajib kita bergerak dengan tagline reaksi cepat untuk pemenuhan kebutuhan dasar korban, " ucap Umar Sinampe kalaksa BPBD Kabupaten Barru. Senin (02/1/2023).
Ia juga menjelaskan bahwa terkait bantuan sosial yang disalurkan ke korban bencana itu merupakan hasil asesmen/penilaian dari BPBD yang selanjutnya di eksekusi bersama melalui dinas PUPR Kabupaten Barru.
"Jika ada warga kabupaten Barru mengalami korban bencana alam BPBD bergerak cepat turun kelapangan untuk melakukan tindakan yang sesuai prosedur, " tutup Umar.
Anda korban atau tetangga anda, silahkan hubungi nomor contak reaksi cepat yang tertera dibawah ini: