BARRU - Dalam rangka penyerapan aspirasi masyarakat, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Lalabata, Kecamatan Tanete Rilau, Kabupaten Barru melaksanakan Reses tahap I tahun 2022, di Aula Langkanae, Kantor Desa Lalabata, Ahad (27/3/2022).
Kegiatan Reses tersebut dilakukan berdasarkan pembagian daerah pemilihan (Dapil) disetiap dusun. Reses tahap I ini juga melakukan penyerapan aspirasi kaum perempuan di Desa Lalabata, untuk mendengarkan harapan dan saran dalam pembangunan desa.
Sekretaris Desa (Sekdes) Lalabata, Dedi Said yang hadir dalam Reses tersebut menyampaikan apresiasi kepada BPD Lalabata atas terselenggaranya kegiatan Reses ini.
"Kami selaku Pemerintah Desa menyadari bahwa penggalian gagasan mulai ditingkat dusun dan keterwakilan perempuan yang dilakukan BPD ini akan sangat mendukung dalam penyusunan perencanaan kegiatan pembangunan desa", kata Dedi mewakili Kades Lalabata.
Dia menjelaskan, Pemerintah Desa Lalabata telah melaksanakan tugas sebagaimana mestinya sesuai dengan Pasal 61 dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 tahun 2016 terkait fungsi dan Tugas BPD.
"Kami berharap, masyarakat betul-betul memanfaatkan kegiatan Reses ini untuk menyampaikan aspirasi atau keinginan terkait program pembangunan desa", pungkasnya, dihadapan Ketua BPD Desa Lalabata beserta jajaran, Perangkat Desa Lalabata dan kelompok perempuan perwakilan Se - Desa Lalabata.
(Ahkam/Fahrul)